Pendidikan Kewarganegaraan  sebagai  kelompok Mata kuliah Institusional berfungsi sebagaii orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum,  penghargaan atas keragamaan dan  partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila.  Sesuai dengan fungsinya, Pendidikan Kewarganegaraan  menyelenggarakan  pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan  bagi  mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa.

1.      Sikap                                                        

Mengembangkan sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung semangat kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman

2.      Pengetahuan

Mampu menganalisis masalah kontekstual PKn yang berkaitan dengan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman

3.      Keterampilan Umum

Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah kontektual yang berkaitan dengan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman

4.      Keterampilan Khusus

Mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dan Kemuhammadiyahan dalam  konteks penyelesaian masalah kontektual yang berkaitan dengan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman sebagai sarjana pendidikan, pendidik pemula dan peneliti pemula