Mata kuliah Pengantar Ilmu Perikanan  (PIP) ialah termasuk mata kuliah dalam kurikulum tingkat INSTITUSI (tingkat Fakultas), bukan kurikulum INTI (tingkat nasional). Oleh karena itu materi pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik. Tentu saja, dalam perkembangan, materi pembelajaran selalu disempurnakan dengan mempertimbangkan mata kuliah sejenis yang diajarkan pada Perguruan Tinggi lain yang masih memakai pola pertanian umum (agro-kompleks), seperti sebelum tahun 1980an. Mata kuliah PIPK diajarkan pada hampir semua Perguruan Tinggi yang mempunyai fakultas atau jurusan perikanan dan kelautan namun, materi pembelajaran tidak akan seragam dari satu fakultas dengan fakultas sejenis  pada perguruan tinggi lain. Penyempurnaan kurikulum dilakukan pada tingkat fakultas, bukan pada tingkat nasional. Oleh karena itu, setiap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di Indonesia  bertanggung jawab penuh pada perkembangan dan materi pembelajaran (lecture content) dari mata kuliah ini.