1. Mahasiswa mampu menjelaskan ruang lingkup perkuliahan, dan mempresentasikan defenisi-defenisi kebudayaan, baik secara etimologis dan secara konseptual.
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan wujud, unsur, dan bentuk-bentuk kebudayaan
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan manusia sebagai makhluk budaya
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan permasalahan kebudayaan secara intern dan eksteren
  5. Mahasiswa mampu  menjelaskan Posisi Manusia dan Peran-perannya sebagai makhluk sosial dan budaya.
  6. Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai aspek yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya, seperti aspek nilai, moral, dan hukum.
  7. Mahasiswa mampu menjelaskan pentingnya Sains, teknologi, dan seni dalam setiap perkembangan kebudayaan.
  8. Mahasiswa mampu menjelaskan berbagai tanggung jawab dan tugas manusia sebagai makhluk sosial-budaya di tengah pertumbuhan dan perkembangan bentuk kebudayaan dan peradaban masyarakat pada era globalisasi.